You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penjual Tiket Masuk Kepulauan Seribu akan Ditindak
photo Suparni - Beritajakarta.id

Penjual Tiket Masuk Kepulauan Seribu akan Ditindak

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Andi Herindra berjanji menindak tegas pihak yang ketahuan menjual tiket masuk ke sejumlah pulau di Kepulauan Seribu.

Tiket masuk ke Kepulauan Seribu itu ilegal dan sama dengan pungli (pungutan liar)

"Tiket masuk ke Kepulauan Seribu itu ilegal dan sama dengan pungli (pungutan liar)," kata Andi, Senin (13/7).

Kepulauan Seribu Siapkan Wisata Mangrove

Menurut Andi, saat musim liburan Lebaran, diprediksi jumlah wisatawan ke Kepulauan Seribu membeludak. Kondisi ini kerap dimanfaatkan segelintir pihak untuk mengeruk keuntungan. Salah satunya dengan menjual tiket masuk bagi wisatawan dengan nominal tertentu.

Secara terpisah, Asisten Pemerintahan Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu, Eko Suroyo menyebutkan, pengeluaran tiket masuk belum diatur dalam peraturan daerah (perda)

"Kepulauan Seribu merupakan pemukiman atau ranah publik, jadi tidak boleh ada tiket, kecuali tempat wisata," ujar Eko.

Menurut Eko, biasanya tiket dikeluarkan serta dikelola Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK) setempat. Seperti yang pernah terjadi di Pulau Untung Jawa beberapa waktu lalu.

"Walaupun mengatasnamakan lembaga tetap saja ilegal," tegas Eko.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1846 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1396 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1087 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1060 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye979 personAnita Karyati