You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penjual Tiket Masuk Kepulauan Seribu akan Ditindak
photo Suparni - Beritajakarta.id

Penjual Tiket Masuk Kepulauan Seribu akan Ditindak

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Andi Herindra berjanji menindak tegas pihak yang ketahuan menjual tiket masuk ke sejumlah pulau di Kepulauan Seribu.

Tiket masuk ke Kepulauan Seribu itu ilegal dan sama dengan pungli (pungutan liar)

"Tiket masuk ke Kepulauan Seribu itu ilegal dan sama dengan pungli (pungutan liar)," kata Andi, Senin (13/7).

Kepulauan Seribu Siapkan Wisata Mangrove

Menurut Andi, saat musim liburan Lebaran, diprediksi jumlah wisatawan ke Kepulauan Seribu membeludak. Kondisi ini kerap dimanfaatkan segelintir pihak untuk mengeruk keuntungan. Salah satunya dengan menjual tiket masuk bagi wisatawan dengan nominal tertentu.

Secara terpisah, Asisten Pemerintahan Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu, Eko Suroyo menyebutkan, pengeluaran tiket masuk belum diatur dalam peraturan daerah (perda)

"Kepulauan Seribu merupakan pemukiman atau ranah publik, jadi tidak boleh ada tiket, kecuali tempat wisata," ujar Eko.

Menurut Eko, biasanya tiket dikeluarkan serta dikelola Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK) setempat. Seperti yang pernah terjadi di Pulau Untung Jawa beberapa waktu lalu.

"Walaupun mengatasnamakan lembaga tetap saja ilegal," tegas Eko.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2022 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1552 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1421 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1100 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye824 personFolmer